Di sisi lain, tekanan ekonomi juga menjadi tantangan tersendiri. Pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran 5 persen, peningkatan rasio utang, serta debt service ratio yang mencapai sekitar 47 persen pada 2026 mempersempit ruang kebijakan pemerintah.

Komunitas Ciputat menegaskan bahwa kritik seharusnya dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga demokrasi.

“Kritik bukan ancaman, melainkan tanda bahwa demokrasi masih hidup. Jika kritik ditertibkan, yang tersisa adalah ketakutan,” demikian pernyataan mereka.

Dalam sikap resminya, Komunitas Ciputat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menghentikan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, mencabut narasi “penertiban” yang berpotensi membungkam masyarakat sipil, serta memulihkan mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi. (*/rnc)