Ia menambahkan, saat ini lebih dari seribu anak muda disebut tengah menghadapi proses hukum akibat sikap kritis mereka. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Sementara itu, aktivis 98 UIN Jakarta, Ridwan Darmawan, menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat tumbuh dalam suasana ketakutan.

“Demokrasi hidup dari kritik dan perbedaan. Ketika kritik dianggap ancaman, yang dipertahankan bukan negara, melainkan kekuasaan,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan aktivis perempuan Yuni Chuzaifah. Ia menilai pembungkaman kritik dapat menjadi tanda awal kemunduran demokrasi.

“Jika ruang kritik ditutup, yang tersisa adalah kesunyian yang dipaksakan—ciri awal otoritarianisme,” katanya.

Kondisi ini dinilai sejalan dengan laporan Varieties of Democracy (V-Dem) 2025 yang mencatat skor demokrasi Indonesia turun menjadi 0,30, terendah sejak era reformasi. Indonesia bahkan dikategorikan sebagai electoral autocracy.

Selain itu, melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dan yudikatif disebut memperkuat dominasi kekuasaan eksekutif. Minimnya oposisi di parlemen dinilai membuat kebijakan berjalan tanpa kontrol yang memadai.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat sipil—mulai dari akademisi, media, mahasiswa hingga organisasi masyarakat—dipandang sebagai benteng terakhir demokrasi. Namun, jika suara mereka turut dibatasi, maka risiko kemunduran demokrasi dinilai semakin besar.