Meski menerapkan WFH, Pemkot Kupang memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.

“Pelayanan publik harus terus meningkat, tidak boleh menurun hanya karena WFH,” tambah Jefri.

Dorong Efisiensi Anggaran APBD 2026

Penerapan WFH juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Pemkot Kupang akan menghitung ulang kebutuhan operasional perkantoran, seperti penggunaan listrik, bahan bakar, hingga perjalanan dinas (SPPD).

Iklan

Jefri menegaskan bahwa selama WFH, ASN tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

“Tidak bisa beralasan menggunakan kendaraan dinas saat WFH. Ini bagian dari efisiensi,” ujarnya.

ASN Tetap Wajib Hadapi Pemeriksaan BPK

Di sisi lain, Pemkot Kupang juga tengah menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan tersebut berlangsung mulai 7 April hingga 20 Mei 2026. Jefri menegaskan bahwa seluruh pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir jika dipanggil, meskipun sedang menjalani WFH.

“Dalam rentang waktu pemeriksaan ini, walaupun WFH, tetap wajib hadir jika diminta keterangan oleh BPK,” pungkasnya. (rnc04)