Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berwacana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berfokus pada pemeliharaan jalan. Rencana ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kota Kupang dalam Sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.
Sebelumnya, Panitia Khusus DPRD bersama fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, salah satunya terkait perlunya menjaga kualitas jalan yang telah dibangun agar tetap dalam kondisi baik dan tidak cepat mengalami kerusakan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang, Chris Widodo, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik seluruh rekomendasi DPRD, terutama yang disertai dengan catatan kritis dan konstruktif.
“Semua rekomendasi DPRD akan kita cek, lihat, dan telaah mana yang bisa dilaksanakan. Pada prinsipnya, saran dari teman-teman DPRD sangat baik dan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan,” ujar Chris Widodo saat diwawancarai di pelataran Balai Kota, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan UPTD pemeliharaan jalan menjadi salah satu opsi strategis untuk menjawab persoalan infrastruktur jalan di Kota Kupang. Namun demikian, implementasinya tetap harus melalui kajian mendalam sesuai regulasi yang berlaku.
“UPTD itu salah satu jawabannya. Nanti kita coba kaji aturannya, saya belum bisa memastikan hari ini apakah bisa atau tidak. Jangan sampai terkendala regulasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Kupang memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur jalan. (rnc04)
