Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“UPTD itu salah satu jawabannya. Nanti kita coba kaji aturannya, saya belum bisa memastikan hari ini apakah bisa atau tidak. Jangan sampai terkendala regulasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Kupang memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor infrastruktur jalan. (rnc04)
