Oelamasi, RakyatNTT.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Kolaborasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (28/04/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus membangun sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, dinas terkait, masyarakat, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).

Potensi Besar Wilayah Pesisir Kupang

Mateldius Sanam mengungkapkan bahwa Kabupaten Kupang memiliki potensi sumber daya pesisir dan laut yang sangat besar dengan luas perairan mencapai sekitar 7.178,28 kilometer persegi. Potensi tersebut, menurutnya, harus dikelola secara optimal, khususnya pada kawasan konservasi.

“Pemeliharaan wilayah konservasi pesisir pantai sangat penting karena berfungsi sebagai benteng alami pelindung daratan, penjaga keanekaragaman hayati, dan penopang ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ancaman jika Konservasi Diabaikan

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa upaya konservasi yang serius, kerusakan ekosistem laut dan pesisir dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dampak tersebut meliputi penurunan hasil tangkapan ikan, hilangnya mata pencaharian, meningkatnya biaya operasional nelayan, hingga ancaman abrasi pantai.