PEMBANGUNAN  ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini sedang terjebak dalam sebuah labirin paradoks yang mendalam. Di satu sisi, panggung politik dan publik kerap dihiasi oleh narasi tentang kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan potensi pariwisata “primadona” yang mendunia.

Namun, di sisi lain, data makroekonomi dan indikator kesejahteraan sosial menunjukkan realitas yang kontradiktif: kemiskinan yang mengakar, efisiensi modal yang rendah, serta ancaman stunting yang menghantui masa depan generasi mudanya. Jika kita bersedia membedah realitas ini dengan kacamata kritis dan berbasis data, kita akan menemukan bahwa kegagalan pembangunan di NTT bukanlah sekadar masalah kurangnya dana, melainkan kegagalan sistemik dalam menerjemahkan modal menjadi kesejahteraan riil.

Salah satu indikator teknis yang paling telanjang dalam menunjukkan ketidakefisienan ini adalah angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Dalam berbagai kajian ekonomi pembangunan di NTT, ditemukan bahwa angka ICOR daerah cenderung tinggi, mengikuti tren nasional Indonesia yang berada pada kisaran 6 hingga 6,8.

Angka yang tinggi ini mengirimkan pesan yang mengkhawatirkan: NTT membutuhkan biaya investasi yang sangat mahal hanya untuk menghasilkan sedikit pertumbuhan ekonomi. Investasi yang masuk baik melalui APBD maupun skema swasta sering kali menguap dalam proyek-proyek yang tidak produktif atau terjebak dalam perencanaan yang terlalu teknokratis. Perencanaan pembangunan di NTT cenderung bersifat top-down, yang sering kali gagal menangkap kebutuhan sosiologis dan konteks tata kelola lokal. Akibatnya, banyak modal fisik yang dikucurkan justru menjadi aset mangkrak atau tidak mampu memberikan dampak pengganda bagi ekonomi kerakyatan di tingkat tapak.

Kritik tajam harus dialamatkan pada bagaimana pemerintah daerah memposisikan sektor pertambangan dalam struktur ekonominya. Berdasarkan analisis data PDRB terkini, sektor pertambangan di NTT hanya memberikan kontribusi marginal sekitar 1,31% terhadap total perekonomian regional. Lebih jauh lagi, hasil analisis Location Quotient (LQ) mencatat angka yang sangat rendah, yaitu 0,1627.

Angka di bawah satu ini merupakan pengakuan statistik bahwa pertambangan di NTT bukanlah sektor basis; ia tidak memiliki daya saing dan tidak mampu memenuhi kebutuhan daerah secara mandiri. Mengacu pada Tipologi Klassen, sektor ini berada di Kuadran IV, yang berarti ia adalah sektor yang terbelakang dengan pertumbuhan yang lambat. Namun, ironisnya, sektor ini sering kali mendapatkan karpet merah dalam kebijakan perizinan.

Jika kita menilik lebih dalam melalui analisis keterkaitan ekonomi (linkage analysis), nilai keterkaitan ke belakang (backward linkage) sektor pertambangan di NTT hanya berada di angka 0,9125. Ini membuktikan bahwa industri ekstraktif di wilayah ini beroperasi layaknya sebuah “pulau asing.”

Ia mengeruk kekayaan mineral dari bumi NTT, namun tidak menyerap bahan baku lokal, tidak menciptakan rantai pasok bagi UMKM setempat, dan minim dalam penyerapan tenaga kerja lokal yang berkualitas. Yang tersisa bagi masyarakat hanyalah degradasi lingkungan dan hilangnya hak-hak atas tanah ulayat, sementara keuntungan ekonomi terbang keluar dari wilayah NTT menuju kantong-kantong investor besar. Ini adalah potret nyata dari pertumbuhan tanpa pembangunan.

Sebaliknya, sektor pertanian yang seharusnya menjadi “jantung” kehidupan masyarakat justru dibiarkan berjalan dalam mode bertahan hidup. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan kontribusi sebesar 29,60% terhadap PDRB dan menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja di NTT. Namun, riset lapangan menunjukkan bahwa sektor ini didera oleh hambatan struktural yang akut: 22% petani mengeluhkan keterbatasan modal dan 13% terkendala oleh minimnya fasilitas serta teknologi pasca-panen.

Ada ketidakadilan gender yang sistemik di sini; meskipun perempuan NTT memiliki peran krusial dalam rantai pangan, mereka sering kali tidak memiliki akses yang setara terhadap informasi pasar dan teknologi distribusi. Pertanian di NTT masih dipandang sebagai aktivitas subsisten tradisional, bukan sebagai industri modern yang layak mendapatkan investasi teknologi yang masif.

Kegagalan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di sektor pertanian ini membuahkan hasil yang memilukan dalam bentuk krisis stunting. NTT secara konsisten menduduki peringkat tertinggi dalam prevalensi stunting nasional. Melalui pendekatan data mining dengan metode K-Means dan Fuzzy C-Means, terlihat pemetaan risiko yang jelas.

Kabupaten-kabupaten dengan risiko stunting tinggi di NTT secara konsisten memiliki korelasi linear dengan rendahnya ketahanan ekonomi rumah tangga dan buruknya akses terhadap sanitasi layak. Stunting bukanlah sekadar masalah gizi; ia adalah kegagalan sistem ekonomi dalam menjamin hak dasar rakyatnya untuk hidup sehat. Ketika investasi triliunan rupiah masuk untuk infrastruktur megah namun balita di pelosok Sumba atau Timor masih kekurangan gizi, di situlah letak kebangkrutan moral kebijakan pembangunan kita.

Harapan sebenarnya muncul dari inisiatif seperti pengembangan agrowisata kopi di Kabupaten Ngada. Model ini berupaya mengawinkan potensi alam pariwisata dengan produktivitas pertanian melalui prinsip Community Based Tourism (CBT).

Namun, ide ini sering kali kandas di tengah jalan karena minimnya dukungan infrastruktur yang terintegrasi dan pola kemitraan yang sering kali bersifat eksklusif. Tanpa kemauan politik (political will) untuk melakukan transformasi digital di pedesaan dan penguatan kapasitas kemitraan inklusif, potensi agrowisata ini hanya akan menjadi bahan makalah akademik tanpa pernah mengubah nasib petani di kebun-kebun mereka.

Ke depannya, NTT membutuhkan transformasi radikal dalam paradigma pembangunannya. Kita harus berhenti memuja investasi ekstraktif yang tidak memberikan nilai tambah bagi rakyat. Prioritas harus dialihkan pada penurunan nilai ICOR melalui efisiensi anggaran dan penguatan sektor basis yang berkelanjutan.

Pembangunan harus dikembalikan kepada manusianya, bukan sekadar kepada benda-benda fisiknya. Intervensi kebijakan harus berbasis data mikro seperti klasterisasi keluarga risiko stunting agar bantuan pemerintah tidak lagi bersifat sporadis dan salah sasaran.

Sebagai penutup, tantangan terbesar Nusa Tenggara Timur bukanlah kemiskinan sumber daya, melainkan kemiskinan keadilan dan ketidakefisienan dalam pengelolaan modal. Selama pemerintah lebih menghargai alat berat pertambangan daripada cangkul petani atau asupan gizi ibu hamil, maka pertumbuhan ekonomi hanyalah sebuah angka kosong yang membohongi rakyat.

Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu memanusiakan warga Flobamora, memberikan kedaulatan atas tanahnya, dan menjamin masa depan yang sehat bagi generasinya. Sudah saatnya kita membangun NTT dengan kejujuran data dan empati, bukan dengan retorika kemajuan yang hampa. (*)