Tambolaka, RakyatNTT.ID Seorang guru berinisial YJM alias Bapa Alvaro (37) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, diamankan polisi setelah diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Warga Waikabala, Desa Tana Mete, Kecamatan Kodi Balaghar itu ditangkap setelah aparat Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menemukan ratusan liter BBM jenis Pertalite yang disimpan di rumahnya.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, ada pengungkapan dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi berupa penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya,” ujarnya, Minggu (19/4/2026) dilansir digtara.com.

Iklan

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan total 463 liter BBM subsidi yang ditampung dalam berbagai wadah di ruang tamu rumah pelaku. BBM tersebut disimpan dalam enam jerigen ukuran 20 liter, lima jerigen ukuran lima liter, serta 329 botol air mineral berukuran 1.500 mililiter.

Kepada petugas, YJM mengakui BBM tersebut diperoleh dari SPBU Bondo Kodi dengan menggunakan sepeda motor. BBM kemudian dipindahkan dari tangki motor ke jerigen, sebelum akhirnya dikemas ulang ke dalam botol untuk dijual secara eceran di depan rumahnya.