“Kita semua harus berdoa agar situasi kembali normal. Jangan mudah terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar,” tegas AKBP Rudy Ledo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan senjata tajam atau benda berbahaya yang berpotensi memicu konflik lanjutan, serta aktif melaporkan setiap informasi kepada pihak kepolisian.

Hapus Sekat Sosial

Dalam pertemuan lanjutan di Perumahan 2100, tokoh agama Katolik Anselmus Lau menekankan pentingnya menghapus sekat sosial di tengah masyarakat, termasuk tidak lagi membedakan istilah “warga eks Timor Timur” dan “warga lokal”.

Iklan

Hal tersebut didukung Kapolres yang menegaskan bahwa seluruh masyarakat memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Miras Jadi Pemicu Konflik

Kapolres Kupang juga mengungkapkan bahwa konflik dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Oleh karena itu, ia mendorong langkah konkret berupa pemasangan plang larangan miras di kawasan Perumahan 2100 melalui koordinasi lintas pihak.

“Masalah ini berawal dari miras, sehingga perlu ada komitmen bersama untuk mencegah hal serupa terulang,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta penanggung jawab Bela Negara untuk berkoordinasi dengan Polres Kupang dan Kodim 1604 Kupang guna memperkuat pengamanan wilayah.

Potensi Wisata dan Harapan Perdamaian

Kapolres juga menyoroti potensi Perumahan 2100 sebagai destinasi wisata lokal yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat jika situasi keamanan tetap terjaga.