Jakarta, RakyatNTT.ID – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun per bulan untuk mensubsidi industri penerbangan nasional guna menekan kenaikan harga tiket pesawat di tengah lonjakan harga avtur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan langkah ini diambil agar kenaikan harga tiket tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

“Agar harga tiket naiknya maksimum 9–13 persen, jumlah subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau dipersiapkan untuk dua bulan, totalnya menjadi Rp2,6 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Harga Avtur Melonjak

Kebijakan ini diambil menyusul kenaikan harga avtur yang mencapai Rp23.551 per liter di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April 2026. Avtur sendiri menyumbang sekitar 40 persen dari biaya operasional maskapai.

Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga tiket pesawat secara signifikan jika tidak diintervensi pemerintah.

Insentif PPN dan Penyesuaian Surcharge

Sebagai bagian dari paket kebijakan, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan ke depan, sambil menunggu perkembangan situasi geopolitik global, khususnya di Timur Tengah.