Waikabubak, RakyatNTT.ID Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, menghadiri Rapat Paripurna XX DPRD Kabupaten Sumba Barat Masa Persidangan II, Rabu (15/4/2026).

Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Yulius Duu Paji, yang mewakili DPRD dalam memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

PAD Lampaui Target, DPRD Beri Apresiasi

Dalam laporan Pansus, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran eksekutif atas capaian kinerja, khususnya dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Realisasi PAD tercatat mencapai Rp93,92 miliar atau 110,89 persen dari target Rp84,69 miliar. Capaian ini dinilai sebagai indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kontributor terbesar PAD berasal dari retribusi pelayanan kesehatan yang mencapai Rp32,68 miliar atau 34,80 persen dari total PAD.

Catatan Kritis untuk Perbaikan

Meski memberikan apresiasi, Pansus DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu segera diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Beberapa catatan penting antara lain perlunya optimalisasi objek PAD serta pendataan ulang perizinan usaha seperti SIUP dan SITU, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Waikabubak.

Selain itu, DPRD mendorong penggunaan data mikro milik pemerintah daerah dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), dibandingkan ketergantungan pada data makro dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kebutuhan sarana penunjang pelayanan publik, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, juga menjadi perhatian serius.

Rekomendasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

Pansus turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Sumba Barat.

Di sektor pendidikan, pemerintah diminta memberi perhatian pada layanan pendidikan bagi penganut kepercayaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dan regulasi Kemendikbud. Distribusi guru juga perlu ditata agar tidak terjadi penumpukan di wilayah perkotaan seperti Waikabubak dan Loli.

Di sektor kesehatan, DPRD mendorong percepatan akreditasi Rumah Sakit Hoba Kalla melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

Penataan pedagang di trotoar Pasar Lama juga diharapkan dilakukan secara persuasif, tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat.

Dorong UMKM dan Target PAD 2030

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, DPRD mendorong penguatan sektor UMKM berbasis pariwisata, seperti kuliner dan tenun ikat khas Sumba Barat.

Optimalisasi kebun dinas di Laboya Barat seluas 50 hektare dan Tana Righu seluas 2 hektare juga diusulkan untuk pengembangan komoditas unggulan seperti kakao dan kopi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD hingga mencapai target Rp120 miliar pada tahun 2030.

Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan

DPRD juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya aparatur, termasuk pertimbangan standar kompetensi seperti STTPL bagi calon camat.

Selain itu, kegiatan fisik yang terdampak efisiensi anggaran pada 2024–2025 diminta untuk ditindaklanjuti dalam APBD 2026.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan program pembangunan dinilai penting untuk mewujudkan masyarakat Sumba Barat yang adil, makmur, dan sejahtera. (*/rnc)