Optimalisasi kebun dinas di Laboya Barat seluas 50 hektare dan Tana Righu seluas 2 hektare juga diusulkan untuk pengembangan komoditas unggulan seperti kakao dan kopi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD hingga mencapai target Rp120 miliar pada tahun 2030.

Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan

DPRD juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya aparatur, termasuk pertimbangan standar kompetensi seperti STTPL bagi calon camat.

Selain itu, kegiatan fisik yang terdampak efisiensi anggaran pada 2024–2025 diminta untuk ditindaklanjuti dalam APBD 2026.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pengawasan dan pelaksanaan program pembangunan dinilai penting untuk mewujudkan masyarakat Sumba Barat yang adil, makmur, dan sejahtera. (*/rnc)