Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Kupang memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya adalah penertiban administrasi kendaraan operasional, termasuk pembayaran pajak serta pengalokasian anggaran khusus untuk kebutuhan tersebut.
Pemerintah juga diminta mengalokasikan anggaran untuk perbaikan armada kebersihan serta mengaktifkan kembali bengkel pemeliharaan guna meningkatkan efisiensi biaya perawatan jangka panjang.
Selain itu, penataan tempat sampah secara merata dinilai penting untuk mencegah penumpukan di satu titik dan meningkatkan kebersihan lingkungan. Pansus juga mendorong pemberian insentif bagi petugas kebersihan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Dalam aspek perlindungan tenaga kerja, DPRD meminta agar pemerintah menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis secara rutin serta mewajibkan penggunaan APD bagi petugas pengangkut sampah guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit.
Terakhir, pemerintah diminta mengintensifkan sosialisasi serta penegakan aturan terkait jam pembuangan sampah sebagai bagian dari grand design pengelolaan sampah terpadu. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan bebas dari permasalahan sampah. (rnc04)
