Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Jalannya sidang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang dalam agenda evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 berlangsung penuh interupsi, Rabu (15/4/2026).
Manajemen RSUD S.K. Lerik menjadi sorotan utama dalam sidang tersebut. Para legislator melontarkan berbagai pertanyaan kritis, mulai dari rendahnya serapan dana darurat, ketersediaan tenaga medis, hingga persoalan estetika fasilitas rumah sakit milik Pemerintah Kota Kupang itu.
Sidang dipimpin Ketua Pansus Tellendmark Daud, didampingi Wakil Ketua Maudy Dengah dan Sekretaris Neda Ridla Lalay. Sejak awal, forum langsung mencecar kinerja RSUD S.K. Lerik.
Sorotan pertama datang dari Roy Riwu Kaho (Fraksi PKB) yang mempertanyakan pengelolaan Dana Pengaman Kegawatdaruratan (Gadadar) sebesar Rp3 miliar. Ia mengungkapkan serapan anggaran tersebut sangat rendah, hanya sekitar Rp381 juta, di tengah kondisi dana BPJS UHC yang dilaporkan menipis.
Roy menilai lemahnya sosialisasi menjadi penyebab utama rendahnya pemanfaatan dana tersebut oleh masyarakat.
Kritik serupa disampaikan Salomon Pellokila (PDI Perjuangan) yang menyoroti transparansi arus kas klaim BPJS Kesehatan sepanjang 2025. Ia juga mempertanyakan kejelasan status operasional RSUD yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
Tak hanya aspek keuangan, kondisi fisik dan estetika rumah sakit turut menjadi perhatian. Dominggus Kale Hia (Hanura) menilai penataan pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (UGD) perlu dibenahi agar lebih representatif sebagai rumah sakit di kota besar.
Sementara itu, Absalom Sine (NasDem) mengkritik keras posisi ruang jenazah yang dinilai tidak layak karena berhadapan langsung dengan tempat pembuangan sampah.
Wakil Ketua Pansus, Maudy Dengah, juga menyoroti ketergantungan RSUD terhadap Dinas Kesehatan dalam pengadaan obat akibat belum tersedianya tenaga bersertifikasi B. Ia juga mempertanyakan banyaknya alat kesehatan yang belum difungsikan karena keterbatasan dokter spesialis dan tenaga ahli.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang, menjelaskan bahwa rendahnya serapan dana Gadadar disebabkan program tersebut baru diluncurkan pada Juli 2025.
“Tidak ada pengalihan anggaran. Kami tetap mengutamakan kepesertaan BPJS sesuai regulasi nasional bagi pasien yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit akan meningkatkan sosialisasi dengan melibatkan kader Posyandu serta media massa seperti TVRI agar masyarakat lebih memahami program tersebut.
Terkait keuangan, drg. Dian menyebut sekitar 88,7 persen pendapatan RSUD berasal dari klaim BPJS. Namun, kendala dalam sistem pengajuan klaim menyebabkan sebagian piutang bergeser ke tahun anggaran berikutnya.
Sidang ditutup dengan catatan tegas dari Pansus agar manajemen RSUD S.K. Lerik segera melakukan pembenahan menyeluruh demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kupang. (rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

