Jakarta, RakyatNTT.ID Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan tersebut dinilai mendadak dan tidak disertai komunikasi yang memadai kepada masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengkritik keras langkah Pertamina yang kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi secara signifikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” ujar Mufti, Minggu (19/4/2026).

Iklan

Menurutnya, kenaikan ini menjadi langkah mundur setelah sebelumnya pemerintah dianggap berhasil menahan kenaikan harga BBM subsidi di tengah tekanan geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.

Mufti menilai pemerintah telah memberikan harapan yang tidak pasti kepada masyarakat. Sebelumnya, publik sempat diyakinkan bahwa harga BBM tidak akan naik.

“Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Rakyat diminta percaya, diminta tenang. Baru saja masyarakat menyambut dengan sukacita,” katanya.

Namun, lanjutnya, kondisi berubah secara tiba-tiba ketika harga BBM nonsubsidi justru melonjak tajam tanpa kesiapan masyarakat.