Selama periode tersebut, sedikitnya enam kali gempa dirasakan masyarakat. Dampaknya cukup signifikan dengan kerusakan pada 35 unit rumah warga, satu fasilitas umum berupa masjid, serta menimbulkan trauma psikologis.

Hasil asesmen menunjukkan sebagian besar rumah warga belum memenuhi standar konstruksi tahan gempa, terutama pada struktur utama bangunan, sehingga memperparah tingkat kerusakan.

Merespons kondisi ini, pemerintah daerah melalui BPBD segera melakukan langkah cepat seperti koordinasi lintas sektor, pemantauan lapangan, kaji cepat (rapid assessment), hingga penyaluran bantuan darurat. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan bantuan ke BNPB melalui Dana Siap Pakai (DSP) serta menyusun kajian kebutuhan pascabencana sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi.

Iklan

Upaya penanganan juga diperkuat dengan langkah mitigasi jangka menengah, seperti sosialisasi rumah tahan gempa, pelatihan keluarga tangguh bencana, serta penyusunan jalur evakuasi.

Dalam sambutannya, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Pemerintah itu ibarat vitamin, memberi dukungan dan penguatan. Namun kekuatan utama tetap berasal dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.