Penetapan tersangka berdasarkan dua laporan polisi, masing-masing terkait kasus pengeroyokan dan pencurian sepeda motor yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti dan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.

Kronologi Awal Konflik

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian dipicu oleh seorang pria berinisial DES yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras mendatangi rumah warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi adu mulut yang disertai makian hingga menyinggung penghuni rumah. DES kemudian diusir dan sempat mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak lain.

Tak lama kemudian, beberapa orang datang ke lokasi, yang kemudian memicu aksi pengerusakan dan penganiayaan hingga berujung bentrokan antar kelompok warga.

Imbauan Polisi

Kapolres Kupang AKBP Rudy J.J. Ledo bersama personel langsung turun ke lokasi pada Sabtu (11/4/2026) untuk mengendalikan situasi.

Polisi mengimbau kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan penyelesaian kasus kepada aparat penegak hukum.

“Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban serta menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.