Oelamasi, RakyatNTT.ID Bentrok antarwarga terjadi di Perumahan 2100, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/4/2026).

Insiden ini mengakibatkan sejumlah rumah, kios, serta kendaraan milik warga mengalami kerusakan, bahkan beberapa orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Kasus pengrusakan tersebut telah dilaporkan oleh Alpho Giri ke Polres Kupang dengan nomor laporan LP/B/139/IV/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tertanggal 11 April 2026.

Dalam laporan itu disebutkan, sedikitnya tujuh unit rumah mengalami kerusakan. Selain itu, satu unit mobil Kijang Grand bernomor polisi DH 1056 HW, satu sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta tiga kios milik Ayub Mbura turut dirusak.

Ayub Mbura menjadi salah satu korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Rumah, kios, mobil, dan sepeda motornya mengalami kerusakan akibat lemparan saat bentrok berlangsung.

Kerusakan juga dialami rumah milik Ayub Yohanes Mbeo, di mana puluhan kaca nako pecah. Sejumlah warga lain seperti Mateos Mbura, Yuliana Banu, Maksen Lifu, Ayub Ananias Mbeo, Petrus Mbatu, dan Marthen Maak juga terdampak dalam kejadian tersebut.

Sejumlah Warga Luka

Selain kerusakan materiil, bentrok ini juga menyebabkan beberapa warga mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan.

Benedito Soares (59) mengalami luka robek di kepala hingga harus mendapat belasan jahitan serta memar di tangan kiri dan menjalani perawatan inap. Sementara Daniel Elfis Sila (43) mengalami lebam dan bengkak di bagian kepala.

Korban lainnya, Dude Semri Bengu Leba (33), mengalami luka robek di pelipis mata kiri, sedangkan Dominggus Sila (53) mengalami lebam di pelipis dan luka pada kaki kiri. Keduanya telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Diduga Dipicu Konsumsi Miras

Berdasarkan keterangan warga, insiden bermula saat Dominggus Sila pulang kerja dari Blok K1 Perumahan 2100. Dalam perjalanan, ia bertemu sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras di Blok K6.

Korban sempat diajak bergabung, namun menolak. Penolakan tersebut diduga memicu ketegangan hingga korban dikejar dan melarikan diri ke pos keamanan untuk melapor.

Korban kemudian kembali ke lokasi bersama petugas keamanan. Namun situasi justru memanas dan berujung pada aksi pemukulan oleh kelompok pemuda tersebut. Para korban sempat melarikan diri, tetapi kembali dikejar oleh pelaku yang jumlahnya semakin banyak.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, kelompok tersebut juga merusak pos keamanan serta fasilitas milik warga di sekitar lokasi kejadian.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Aparat dari Polres Kupang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan situasi, memeriksa saksi dan korban, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus bentrok warga yang menyebabkan kerugian materiil dan korban luka tersebut. (*/rnc)