Ruteng, RakyatNTT.ID Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyelesaikan persoalan layanan air minum bersih di Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat.

Desakan ini muncul setelah ditemukan masih ada 22 kepala keluarga (KK) yang belum terjangkau jaringan air bersih, meskipun proyek pembangunan air minum telah dilaksanakan pada tahun 2025.

“Saya bertemu dengan warga Desa Para Lando. Dari berbagai keluhan, yang paling mendesak adalah pemenuhan hak masyarakat atas layanan air minum bersih. Ada 22 KK yang belum terlayani,” ujar Anggota DPRD Manggarai, Arlan Nala, kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, tujuan utama pembangunan infrastruktur air minum adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

“Oleh karena itu, saya meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah konkret agar air bisa menjangkau 22 KK tersebut. Hal ini tidak boleh ditunda,” tegasnya.

Politisi muda Partai Demokrat ini juga menyoroti besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek tersebut, yakni hampir Rp1 miliar. Ia menilai sangat disayangkan apabila proyek dengan nilai sebesar itu tidak mampu menjangkau seluruh warga.