Kupang, RakyatNTT.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa terdamparnya puluhan paus pilot di Pantai Mbadokai, Desa Deranitan, dan Pantai Sanama, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Senin (9/3/2026).

Bagi WALHI NTT, peristiwa tersebut tidak sekadar insiden satwa liar, tetapi menjadi peringatan serius mengenai kondisi ekosistem laut di wilayah NTT yang dinilai semakin rentan.

Paus pilot merupakan mamalia laut yang hidup berkelompok dan memiliki sistem navigasi berbasis gelombang suara atau echolocation. Di Indonesia, spesies ini termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018. Secara global, paus pilot juga tercatat dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, SH, MH, menjelaskan bahwa fenomena terdamparnya paus secara massal di berbagai belahan dunia kerap dikaitkan dengan gangguan pada sistem navigasi mamalia laut tersebut.

Gangguan tersebut bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan kondisi oseanografi, pergeseran arus laut, hingga perubahan distribusi mangsa akibat dampak perubahan iklim.

Namun demikian, sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa aktivitas manusia di laut seperti polusi suara dari kapal, survei seismik, serta eksploitasi sumber daya laut dapat mengganggu sistem komunikasi dan navigasi paus yang sangat sensitif terhadap gelombang suara.

Selain itu, penurunan kualitas ekosistem laut akibat pencemaran dan eksploitasi berlebihan juga berpotensi memengaruhi kesehatan serta perilaku mamalia laut.

Menurut Yuvensius, perairan Nusa Tenggara Timur, termasuk wilayah laut di sekitar Rote, merupakan bagian dari jalur migrasi penting mamalia laut dunia. Kawasan ini terhubung dengan sistem arus laut lintas Indonesia yang mempertemukan berbagai spesies paus dan lumba-lumba yang bermigrasi dari Samudera Pasifik menuju Samudera Hindia.

Keberadaan mamalia laut di wilayah tersebut menjadi indikator penting bahwa ekosistem laut NTT memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan biodiversitas laut global.

“Karena itu, kejadian terdamparnya puluhan paus dalam satu waktu harus dipahami sebagai sinyal ekologis yang tidak boleh diabaikan,” kata Yuvensius.

Ia juga menilai bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola wilayah pesisir dan laut di Nusa Tenggara Timur.

Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah pesisir di provinsi ini dinilai semakin terbuka bagi berbagai aktivitas ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya, mulai dari eksploitasi perikanan skala besar hingga proyek pembangunan di kawasan pesisir.

Tanpa pengawasan ekologis yang ketat, tekanan terhadap ekosistem laut dikhawatirkan akan terus meningkat dan berpotensi mengganggu keseimbangan habitat berbagai spesies, termasuk mamalia laut.

Atas dasar itu, WALHI NTT mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi ilmiah secara menyeluruh terkait penyebab terdamparnya paus pilot di Rote Ndao.

“Investigasi ini harus melibatkan peneliti independen, lembaga akademik, serta organisasi masyarakat sipil agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

WALHI NTT juga menilai peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat sistem respon cepat penanganan mamalia laut terdampar di wilayah NTT yang memiliki kawasan laut sangat luas.

Menurut Yuvensius, mekanisme penanganan kejadian seperti ini seharusnya melibatkan koordinasi yang baik antara pemerintah, peneliti, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat pesisir.

Di sisi lain, WALHI NTT memberikan apresiasi kepada masyarakat pesisir di Rote Ndao yang telah berupaya membantu proses penyelamatan paus-paus yang terdampar.

“Solidaritas masyarakat dalam menjaga dan menyelamatkan satwa laut menunjukkan bahwa komunitas pesisir memiliki hubungan yang kuat dengan laut sebagai ruang hidup mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan ekosistem laut tidak dapat dipisahkan dari peran aktif masyarakat yang hidup dan bergantung pada wilayah pesisir.

Menurutnya, peristiwa terdamparnya puluhan paus pilot di Pantai Mbadokai dan Pantai Sanama harus menjadi peringatan ekologis bagi kondisi laut di Nusa Tenggara Timur.

“Pemerintah perlu menempatkan perlindungan ekosistem laut sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap dalam agenda pembangunan,” pungkas Yuvensius. (*/rnc)