Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR RI mencuat seiring dorongan efisiensi anggaran negara di tengah dampak konflik global, termasuk perang di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung langkah penghematan yang dilakukan sejumlah negara, salah satunya Pakistan, dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR, dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau kelompok yang paling lemah,” ujar Prabowo.
Selain pemotongan gaji, Pemerintah Pakistan juga melakukan berbagai langkah penghematan lain, seperti memangkas jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi kementerian, membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 60 persen, serta menghentikan sementara pembelian barang seperti pendingin ruangan (AC), kendaraan, dan mebel di instansi pemerintah.
Tak hanya itu, pengurangan kunjungan kerja, pembatasan kegiatan seremonial, hingga penerapan pembelajaran daring di perguruan tinggi juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran negara tersebut.
Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut masih sebatas contoh yang dapat dikaji oleh pemerintah Indonesia sebelum diadopsi.
“Saya kira kita harus mengupayakan bahwa kita melakukan penghematan. Saya percaya 2-3 tahun kita akan sangat kuat, tapi kita harus hemat konsumsi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga defisit anggaran agar tidak terus bertambah, bahkan menargetkan Indonesia bisa mencapai kondisi tanpa defisit di masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penghematan yang akan diambil pemerintah, termasuk jika harus memangkas gaji pejabat negara.
“Kita manut arahan Presiden. Demi bangsa dan dengan tekad untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat, kita tentu siap,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Rincian Gaji Menteri di Indonesia
Besaran gaji menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 serta Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.
Berikut rinciannya:
- Gaji pokok: Rp5.040.000 per bulan
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000 per bulan
- Sehingga total gaji tetap yang diterima menteri mencapai sekitar Rp18.648.000 per bulan.
Selain itu, menteri juga mendapatkan berbagai fasilitas negara, seperti rumah dinas, kendaraan dinas dengan pengawalan, jaminan kesehatan, serta dana operasional yang nilainya jauh lebih besar dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006.
Rincian Gaji Anggota DPR RI
Sementara itu, penghasilan anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Gaji Pokok dan Tunjangan:
- Gaji pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan istri/suami: Rp420.000
- Tunjangan anak: Rp168.000
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp289.680
- Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Total: Rp16.777.680
Tunjangan Konstitusional:
- Komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000
- Fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
- Honorarium legislasi: Rp8.461.000
- Honorarium pengawasan: Rp8.461.000
- Honorarium anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000
Total bruto: Rp74.210.680
Pajak (PPh 15%): Rp8.614.950
Take home pay: Rp65.595.730 per bulan
Kajian Kebijakan Penghematan
Hingga saat ini, wacana pemotongan gaji pejabat negara di Indonesia masih dalam tahap kajian. Pemerintah belum mengambil keputusan resmi terkait kebijakan tersebut.
Namun, dorongan untuk melakukan efisiensi anggaran diperkirakan akan semakin kuat seiring tekanan ekonomi global, sehingga berbagai opsi, termasuk pemangkasan belanja dan penghasilan pejabat, berpotensi menjadi bagian dari strategi fiskal ke depan. (*/rnc)
