Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Viktor Soinbala, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Minggu (8/3/2026).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dilakukan secara berjenjang. Wasekjen DPP PAN, H. Teddy Kurniawan, terlebih dahulu menyerahkan SK kepada DPW PAN NTT sebelum kemudian diteruskan kepada DPD PAN TTS.
Momentum tersebut menandai pengesahan sekaligus penguatan struktur kepengurusan baru PAN di Kabupaten TTS di bawah kepemimpinan Viktor Soinbala.
Dalam kepengurusan periode 2025–2030, Viktor Soinbala menjabat sebagai Ketua DPD PAN TTS, didampingi Kamarudin Hamade sebagai Sekretaris dan Otniel Tulle sebagai Bendahara.
Viktor Soinbala mengatakan, diterimanya SK kepengurusan ini menjadi awal tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah partai.
“Dengan diterimanya SK ini, menjadi awal tanggung jawab besar bagi kami untuk menjalankan amanah partai,” ujar Viktor.
Ia menegaskan seluruh pengurus DPD PAN TTS siap melaksanakan arahan Ketua Umum PAN dengan prinsip satu komando. Langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal hingga ke tingkat akar rumput.
