Kupang, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Pemerintah Kabupaten Nagekeo membahas pembaruan dokumen kerja sama untuk mendukung pengaktifan kembali Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Nagekeo yang telah vakum sejak tahun 2022. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi strategis di Ruang Rapat BPKS Undana, Selasa (10/3/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kerja sama antar lembaga guna membuka kembali akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di Kabupaten Nagekeo. Dokumen kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi instrumen penting untuk mengurus kembali izin operasional ke kementerian terkait.

MoU dan PKS jadi Landasan Administratif

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Hartanti Hamid, menjelaskan bahwa operasional PSDKU PNUP Nagekeo terhenti sejak November 2022 sehingga berdampak pada pencabutan izin operasional.

“Kami membutuhkan dokumen kerja sama dengan Undana sebagai rujukan dalam pengurusan rekomendasi ke kementerian agar kampus bisa kembali dibuka dan menerima mahasiswa baru,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Kerja Sama Undana, Happy Y. Haning, S.Si., menyampaikan bahwa Sub Unit Kerja Sama Undana siap memfasilitasi pembaruan dokumen Nota Kesepahaman (MoU).

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan ditandatangani oleh pimpinan universitas terlebih dahulu, kemudian implementasi teknisnya dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat fakultas.

Peluang Pengembangan Prodi Kimia Industri

Dalam diskusi tersebut, delegasi Pemkab Nagekeo juga menyampaikan peluang pengembangan Program Studi Kimia Industri sebagai salah satu kebutuhan strategis.

Kompetensi akademik Fakultas Sains dan Teknik Undana dinilai relevan untuk mendukung pengembangan kurikulum dan penyediaan tenaga ahli bagi PSDKU PNUP Nagekeo di masa depan.

Penjabat Sekretaris Daerah Nagekeo, Drs. Imanuel Ndun, M.Si., menekankan bahwa draf kerja sama yang disusun harus fleksibel namun tetap konkret agar mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan kedua belah pihak.

“Beberapa bagian draf MoU perlu disesuaikan kembali, termasuk pembaruan periode masa berlaku, sehingga kerja sama dapat mengakomodasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya masing-masing pihak,” jelasnya.

Koordinasi Lintas Institusi Diperkuat

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk segera merumuskan draf final dokumen kerja sama agar dapat ditandatangani dalam waktu dekat. Koordinasi intensif juga akan dilakukan untuk memastikan proses administrasi di tingkat kementerian berjalan lancar.

Dengan sinergi ini, Undana menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)