Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kita tidak boleh membiarkan klaim sepihak terus terjadi sementara warga kita di Amfoang patuh pada aturan untuk tidak mengolah lahan tersebut,” tegasnya.
Infrastruktur Amfoang sebagai Benteng Kedaulatan
Selain persoalan batas negara, Antonius juga menyoroti ketertinggalan pembangunan di wilayah Amfoang yang merupakan beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat tidak boleh tinggal diam terhadap kondisi infrastruktur yang masih terbatas. Pemerataan pembangunan dinilai penting agar masyarakat perbatasan merasakan kehadiran dan keadilan dari negara.
“Kami di Komisi I meminta percepatan penyelesaian Jembatan di Trans Amfoang dan Jalan Sabuk Merah Perbatasan. Jangan sampai warga kita merasa dianaktirikan dibanding kemajuan infrastruktur di wilayah tetangga (Oecusse),” ujar Antonius.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di perbatasan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari penguatan kedaulatan negara.
Dorong Pendekatan Budaya dan Keamanan
Antonius mengakui masyarakat Amfoang dan Oecusse merupakan saudara sedarah dari Suku Dawan. Namun, ia menegaskan hubungan kekerabatan tersebut tidak boleh mengabaikan aturan hukum terkait kependudukan dan lintas batas negara.
