Ruteng, RakyatNTT.ID Suasana berbeda terlihat di halaman SDK Redong pada Senin pagi (2/3/2026). Di hadapan barisan siswa yang tertata rapi, AKP Galus Keko berdiri sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Kehadirannya bukan sekadar simbol penegakan disiplin, melainkan bagian dari program “Polisi untuk Masyarakat” yang digagas Polres Manggarai Polda NTT.

Program ini menempatkan para perwira kepolisian sebagai Irup upacara bendera setiap hari Senin di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi di wilayah hukum Manggarai.

Langkah Preventif Bangun Kesadaran Hukum

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Nomor Sprin/124/II/OPS 4.1./2026 yang diterbitkan pada 25 Februari 2026. Tujuannya tidak hanya memperkuat kedisiplinan pelajar, tetapi juga membangun kesadaran hukum sejak dini.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendekatkan polisi dengan generasi muda.

“Kita ingin anak-anak melihat polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai sahabat yang siap membantu dan membimbing mereka menjadi generasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain AKP Galus Keko di SDK Redong, sejumlah perwira lain juga memimpin upacara di sekolah berbeda pada hari yang sama. IPTU Jonathan T. Lembang bertugas di SDK Ruteng 1, IPTU Harun R. Syarif di SMK Kesehatan Indonesia Timur, dan IPDA Godelfridus Masyur Pagu, S.I.P., M.H., di SDK Ruteng 2.

Edukasi Inspiratif untuk Generasi Muda

Dalam amanat upacara, para perwira menyampaikan pesan kamtibmas dengan pendekatan edukatif dan inspiratif. Mereka tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga menjelaskan alasan di balik aturan yang harus ditaati.