Ba’a, RakyatNTT.ID Dalam upaya menekan peredaran dan dampak negatif minuman keras, Polres Rote Ndao memusnahkan sebanyak 550 liter sopi, minuman tradisional lokal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Rote Ndao pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, insan pers, personel Polres, serta tokoh masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, IPTU I Komang Suita, menjelaskan bahwa ratusan liter sopi yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025.

Iklan

“Kami ingin mengantisipasi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang terhadap miras lokal. Ini juga bentuk transparansi penegakan hukum serta komitmen melindungi masyarakat dari penyalahgunaan minuman keras tanpa izin edar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menegaskan bahwa banyak kasus tindak pidana di wilayahnya dipicu oleh konsumsi minuman keras secara berlebihan.

“Kami tetap menghormati kearifan lokal, namun dampak negatifnya harus dicegah. Dari analisa dan evaluasi kamtibmas 2025, banyak tindak pidana seperti penganiayaan, pengeroyokan, KDRT hingga kecelakaan lalu lintas berawal dari konsumsi miras berlebihan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan hasil pohon lontar, yang tidak hanya diolah menjadi sopi tetapi juga produk bernilai ekonomi lain.

“Bahan baku dari pohon lontar bisa diolah menjadi gula lempeng, gula semut, dan produk lainnya yang memiliki nilai jual dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menuangkan isi 110 jirigen berukuran 5 liter ke dalam lubang berukuran 1 x 1 meter yang telah disiapkan. Kegiatan ini dilakukan secara bersama oleh Kapolres, pejabat utama, dan tokoh masyarakat hingga seluruh barang bukti habis.

Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

Polres Rote Ndao berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan minuman keras di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas serta terus membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk mengawasi dan menjaga citra positif Polri,” tutup AKBP Mardiono. (rnc12)