Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Sejak awal sudah ditegaskan bahwa lahan yang digunakan sebagai gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih harus berstatus clean and clear,” katanya.
Secara nasional, program pembangunan Kopdes Merah Putih terus berjalan. Dari total lebih dari 83 ribu koperasi desa/kelurahan yang telah dibentuk, sekitar 30 hingga 32 ribu unit saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Pemerintah menekankan pentingnya legalitas lahan guna menghindari potensi konflik baru di kemudian hari.
“Karena statusnya harus clean and clear, maka tidak boleh dalam kondisi sengketa. Lahan yang bermasalah tentu tidak bisa digunakan untuk pembangunan koperasi,” tegas Zabadi. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

