Berikut daftar bank yang bangkrut di Indonesia pada awal 2026:

1. BPR Suliki Gunung Mas
OJK mencabut izin usaha BPR Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Keputusan ini tertuang dalam KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.

2. BPR Prima Master Bank
BPR Prima Master Bank yang berkantor pusat di Jalan Jembatan Merah No. 15–17, Surabaya, Jawa Timur, juga dicabut izinnya oleh OJK melalui Keputusan Nomor KEP-9/D.03/2026 tanggal 27 Januari 2026.

3. Perumda BPR Bank Cirebon
Pada 9 Februari 2026, OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 setelah adanya permintaan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk proses likuidasi.

4. BPR Kamadana Kintamani
BPR Kamadana yang berlokasi di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, juga kehilangan izin usaha berdasarkan KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026.

Dari hasil pengawasan OJK, bank tersebut mengalami permasalahan serius di internal, termasuk praktik fraud serta pengabaian prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

5. BPR Koperindo Jaya
Kasus terbaru adalah BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat. OJK mencabut izin usaha bank ini karena pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan langkah penyehatan terhadap kondisi keuangan bank.