Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
SoE, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 dengan fokus pembahasan alokasi anggaran pembangunan daerah yang mencapai lebih dari Rp1,56 triliun.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Jumat (13/3/2026), dan dilaksanakan secara luring maupun daring dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah.
Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Wakil Bupati TTS, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTS, anggota DPRD Provinsi NTT dari dapil TTS, Kepala Baperida Provinsi NTT, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, BUMN, BUMD, serta para pejabat dan staf pemerintah daerah.
Total Pagu Anggaran Capai Rp1,56 Triliun
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) TTS melalui Ketua Tim Pelaksana Musrenbang, Jan P. Mella, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan lanjutan setelah forum perangkat daerah yang merangkum usulan pembangunan dari tingkat dusun hingga kecamatan.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten TTS Tahun 2027 adalah penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan infrastruktur pelayanan dasar guna meningkatkan ekonomi masyarakat.
Dalam laporan perencanaan pembangunan tersebut, total pagu anggaran yang diusulkan mencapai Rp1.566.919.379.275 yang terbagi dalam 220 program dan 651 kegiatan pembangunan.
Rincian anggaran tersebut meliputi beberapa bidang prioritas, di antaranya:
Bidang pengembangan manusia dan masyarakat dengan 36 program dan 113 kegiatan, total pagu anggaran sekitar Rp972,39 miliar.
Bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah dengan 88 program dan 288 kegiatan, total pagu anggaran sekitar Rp125,06 miliar.
Bidang sosial budaya dengan 47 program dan 133 kegiatan, total pagu anggaran sekitar Rp111,39 miliar.
Bidang ekonomi dan sumber daya alam dengan 46 program dan 113 kegiatan, total pagu anggaran sekitar Rp358,06 miliar.
Jan Mella juga menjelaskan bahwa dari seluruh kegiatan yang direncanakan, terdapat 172 sub kegiatan yang mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem dan 61 sub kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting.
Selain itu, Musrenbang tingkat kecamatan menghasilkan 3.080 usulan program, di mana 2.507 usulan telah disetujui, ditambah 948 usulan pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten TTS.
Fokus Infrastruktur, Pendidikan dan Ekonomi
Dalam sambutannya saat membuka Musrenbang RKPD 2027, Bupati TTS Eduard Markus Lioe menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan.
Ia menekankan beberapa prioritas utama dalam pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan sumber daya manusia dan penyediaan sarana prasarana pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan pelayanan kesehatan melalui penguatan SDM tenaga kesehatan dan pembangunan fasilitas kesehatan.
“Optimalisasi infrastruktur juga menjadi perhatian utama guna menunjang konektivitas daerah yang berdampak pada pemerintahan, perekonomian, pendidikan dan kesehatan,” ujar Eduard.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal, sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Prioritas Program Strategis Daerah
Dalam perencanaan RKPD 2027, Bupati TTS juga meminta agar sejumlah program strategis daerah menjadi perhatian utama, seperti penanggulangan kemiskinan dan stunting, penataan Kota SoE, pembangunan Terminal Kota SoE di Oenali, pembangunan dan rehabilitasi jalan, serta penanganan bencana dan pasca bencana.
Selain itu, dukungan terhadap program strategis nasional, pengembangan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para camat terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang masih belum dilunasi oleh 21 kecamatan di Kabupaten TTS.
Selain itu, para camat diminta untuk mendata wilayah desa dan dusun yang belum terjangkau jaringan listrik agar dapat diusulkan dalam program pembangunan jaringan listrik ke depan.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten TTS berharap perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rnc26)
