Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para camat terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang masih belum dilunasi oleh 21 kecamatan di Kabupaten TTS.

Selain itu, para camat diminta untuk mendata wilayah desa dan dusun yang belum terjangkau jaringan listrik agar dapat diusulkan dalam program pembangunan jaringan listrik ke depan.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten TTS berharap perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rnc26)