Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah sekitar Rp100 triliun ke sistem perbankan nasional untuk memperkuat likuiditas pasar serta menjaga stabilitas perekonomian di tengah dinamika fiskal.

Penempatan dana tersebut akan menggunakan skema baru yang lebih fleksibel, sehingga pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk belanja negara.

“Nanti mungkin sekitar Rp100 triliun lagi yang bisa keluar-masuk. Artinya tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Iklan

Gunakan Dana Belanja yang Belum Terserap

Purbaya menjelaskan bahwa sumber dana untuk rencana injeksi tambahan ini berbeda dari kebijakan sebelumnya yang menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Kali ini, pemerintah akan memanfaatkan dana belanja yang masih tersimpan di Bank Indonesia (BI) dan belum terserap sepenuhnya, sehingga dapat dialihkan ke sistem perbankan agar lebih produktif bagi perekonomian.

“Kalau yang sampai Rp300 triliun itu sudah menganggur. Daripada ditaruh di BI dan perbankan tidak punya akses, kami pindahkan ke perbankan untuk menambah uang di sistem perekonomian,” jelasnya.