Oelamasi, RakyatNTT.ID Sidang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kupang untuk mengagendakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun 2025 berlangsung tidak kondusif, Kamis (26/3/2026). Kondisi gedung yang rusak parah membuat jalannya persidangan terganggu.

Sidang yang digelar di lantai II gedung DPRD tersebut harus diskors oleh pimpinan sidang, Daniel Taimenas. Selain listrik padam, atap gedung yang rusak menyebabkan air hujan merembes masuk melalui plafon dan menggenangi sejumlah bagian ruangan.

Akibatnya, puluhan anggota dewan yang tergabung dalam Banmus tidak dapat melanjutkan agenda pembahasan secara maksimal. Mereka terpaksa keluar dari ruang sidang utama dan mencari tempat yang lebih aman di sekitar gedung sambil menunggu situasi membaik.

Pantauan di lokasi, para anggota dewan tetap melanjutkan diskusi secara informal di luar ruangan sembari menunggu sidang kembali dibuka oleh pimpinan DPRD.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, mengakui bahwa kondisi gedung DPRD saat ini sangat memprihatinkan. Meski demikian, gedung tersebut masih digunakan sebagai pusat aktivitas kesekretariatan dan persidangan.

Menurut Tome, sejak gedung berbentuk kerucut itu dibangun, hampir tidak pernah dilakukan pemeliharaan yang memadai. Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran perawatan gedung DPRD.