Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Koordinasi seharusnya dimaknai sebagai mekanisme pengawasan dan pelaporan, bukan sebagai hambatan bagi kemandirian daerah,” tegasnya.
Executive Review jadi Rekomendasi Solusi
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya pemanfaatan mekanisme executive review sebagai solusi penyelesaian sengketa administrasi sebelum menempuh jalur peradilan.
Langkah ini dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas birokrasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus menghindari konflik berkepanjangan.
Selain itu, peserta mendorong FH Undana untuk menginisiasi dialog lanjutan dengan melibatkan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada. Diharapkan, hasil kajian akademis ini dapat menjadi rujukan hukum yang konkret bagi para pemangku kebijakan dalam menjaga marwah otonomi daerah. (*/rnc)
