Borong, RakyatNTT.ID Dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Buku untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Timur periode 2022–2025 terus menjadi sorotan publik.

Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng untuk segera menyelidiki kasus tersebut. Total anggaran yang disorot diperkirakan mencapai Rp16 miliar, dengan alokasi sekitar Rp4 miliar setiap tahun.

LPPDM Layangkan Pengaduan Resmi

Desakan itu disampaikan melalui Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan Ketua LPPDM, Marsel N. Ahang, SH, pada Kamis (19/2/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejari Ruteng, dengan tembusan ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Marsel mengungkapkan, hasil investigasi pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik tidak sehat dalam proses tender pengadaan buku.

“Selama empat tahun berturut-turut, tender DAK Buku selalu dimenangkan oleh CV. Berlian Mitra Sarana yang dipimpin Wahyudin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya hubungan kekeluargaan antara Direktur perusahaan tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala.