Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Meski berbagai langkah efisiensi ditempuh, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini masih memberikan subsidi bahan bakar yang cukup besar, mencakup sekitar 30 hingga 40 persen dari biaya yang dibayar konsumen. Total subsidi tersebut mencapai sekitar 15 persen dari APBN.
Langkah-langkah yang disiapkan pemerintah mencerminkan upaya adaptif dalam menghadapi ketidakpastian global, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional. (*/rnc)
