Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Bupati Kupang Yosef Lede mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera menyelesaikan polemik batas darat antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di wilayah Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Menurut Yosef, kehadiran pemerintah pusat sangat diperlukan untuk menuntaskan persoalan yang sudah lama terjadi di wilayah perbatasan tersebut. Hingga kini, belum adanya kesepakatan final terkait segmen batas Noelbesi–Citrana telah memicu perbedaan persepsi antara kedua negara.
Kondisi ini bahkan berdampak pada terjadinya okupasi sepihak oleh ratusan keluarga dari Citrana, Oecusse-RDTL yang menguasai lahan persawahan di wilayah Naktuka, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur.
Yosef Lede meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar lebih fokus menyelesaikan segmen Noelbesi–Citrana. Ia juga menilai kesepakatan budaya yang tertuang dalam Perjanjian Bokos tahun 2017 harus dijadikan landasan dalam mempertahankan teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, penyelesaian sengketa batas wilayah ini dinilai penting untuk mendukung rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Oepoli yang telah dirancang oleh pemerintah.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

