Ruteng, RakyatNTT.ID – Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masa depan masyarakat Manggarai melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Jumat (27/03/2026).

“Kita bukan hanya menjalankan program, tapi membangun masa depan bagi seluruh masyarakat Manggarai,” ujar Bupati Hery Nabit dalam nota pengantarnya.

LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas tertinggi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang tidak hanya memuat capaian angka, tetapi juga arah pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Landasan Hukum dan Kolaborasi Pembangunan

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ 2025 berlandaskan regulasi yang kuat, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, KUA, PPAS, dan Peraturan Daerah tentang APBD 2025.

Ia juga menekankan bahwa capaian pembangunan tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, Forkopimda, hingga masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif.