Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Minimnya perhatian pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, Provinsi NTT hingga pemerintah pusat terhadap kondisi masyarakat Amfoang, Kabupaten Kupang, kembali disoroti.
Polemik batas negara antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di segmen Naktuka dinilai semakin memperuncing ketegangan di wilayah perbatasan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kupang menyampaikan sejumlah catatan penting agar persoalan di enam kecamatan Amfoang segera menjadi perhatian serius negara.
Naktuka Wilayah Kedaulatan NKRI
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, Deasy Ballo Foeh, menegaskan bahwa sengketa batas negara di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, tidak boleh dianggap sepele.
Ia menyebut sudah terjadi gesekan sosial berupa protes warga Oepoli terhadap aktivitas masyarakat Citrana, Distrik Oecusse (RDTL), di wilayah Naktuka yang secara adat ditetapkan sebagai bagian dari NKRI.
“Polemik batas negara RI-RDTL harus dituntaskan karena kedaulatan negara dipertaruhkan. Jika dibiarkan, ini akan memancing persoalan sosial besar dan konflik di tapal batas,” ujar Deasy kepada RakyatNTT.id, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, penyelesaian sengketa Naktuka harus mengacu pada adat dan budaya Timor yang dianut masyarakat Amfoang dan Ambenu (Oecusse). Ia meminta Pemerintah RI mempertahankan hasil perundingan adat tahun 2017 melalui Perjanjian Bokos serta mencegah potensi okupasi wilayah oleh aktivitas warga RDTL.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

