Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Peningkatan juga terjadi pada Indeks Kepuasan Masyarakat, dari 75,35 dengan mutu “C” pada 2024 menjadi 79,28 dengan mutu “B” pada 2025. Dari total 32 unit pelayanan publik yang disurvei, dua unit meraih kategori A, 20 unit kategori B, dan 10 unit masih berada di kategori C.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat aparatur berpuas diri. Ia meminta unit kerja yang masih berada pada kategori C untuk segera melakukan perbaikan yang terukur.
“Kualitas pelayanan tidak boleh berhenti pada angka. Harus ada perbaikan nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan bahwa ASN merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus wajah pemerintah di mata publik. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola kerja agar tidak lagi bersifat biasa-biasa saja. Seluruh aparatur diminta bekerja dengan semangat tinggi serta menjunjung tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk terus memperkuat persatuan tanpa sekat, demi mendorong kemajuan daerah.
Apel Kesadaran ini menjadi momentum strategis untuk menjaga konsistensi kinerja, memperkuat kolaborasi, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lembata pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan melayani dengan semangat kebersamaan. (*/rnc)
