Jakarta, RakyatNTT.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 32 obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal yang beredar di masyarakat dan dinyatakan berbahaya. Produk-produk tersebut terjaring dalam hasil pengawasan BPOM periode November 2025.

BPOM menegaskan, seluruh produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang ditambahkan ke dalam jamu, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan. Konsumsi dalam jangka panjang berisiko memicu efek samping serius hingga kematian.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebut temuan ini sangat mengkhawatirkan karena produk dipasarkan dengan klaim herbal atau tradisional, namun ternyata mengandung zat aktif obat keras.

“Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis,” ujar Taruna, dikutip dari Instagram resmi BPOM, Selasa (10/2/2026).

Klaim Stamina hingga Pelangsing, Ternyata Mengandung Obat Keras

Dari hasil pengawasan, produk-produk ilegal tersebut dipasarkan dengan berbagai klaim, mulai dari penambah stamina pria, pereda pegal linu, pelangsing dan penggemuk badan, hingga penambah nafsu makan anak.

Namun, BPOM menemukan kandungan bahan kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, sibutramin, deksametason, siproheptadin, natrium diklofenak, ibuprofen, hingga parasetamol yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan dokter.

Penggunaan bahan tersebut secara sembarangan dapat memicu gangguan jantung, kerusakan hati dan ginjal, perdarahan internal, hingga risiko kematian mendadak.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” tegas Taruna.

Tindakan Tegas dan Ancaman Pidana

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan penertiban fasilitas produksi dan distribusi melalui unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia.

Langkah yang diambil meliputi peringatan keras, penghentian produksi, perintah penarikan dan pemusnahan produk, hingga pencabutan izin edar.

Pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk yang menjanjikan khasiat instan, terutama yang dijual secara daring tanpa izin edar resmi. Konsumen diminta selalu memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli obat bahan alam maupun suplemen kesehatan.

Daftar 32 Obat Bahan Alam dan Suplemen Ilegal Temuan BPOM

  1. AMK Madu Tonik Cap Kuda – mengandung sildenafil
  2. Jamu Suami – mengandung sildenafil sitrat dan kafein
  3. Daun Muda – mengandung sildenafil sitrat
  4. Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama – mengandung sildenafil sitrat
  5. Jakarta Bandung Plus – mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol
  6. Kopi Ginseng Siberia New – mengandung sildenafil sitrat, tadalafil, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl
  7. Premium Kapsul Herbal – mengandung sildenafil
  8. Dayak Ramuan Kalimantan Kuno – mengandung sildenafil
  9. Akiyo Candy – mengandung tadalafil
  10. Raja Ranjang Ganas – mengandung sildenafil sitrat
  11. Jaran Segoro – mengandung sildenafil dan parasetamol
  12. Mallboro Black – mengandung sildenafil dan parasetamol
  13. Black Honey – mengandung sildenafil sitrat
  14. Raja Ranjang Ganas Serbuk – mengandung sildenafil sitrat
  15. Gatot Koco – mengandung vardenafil HCl
  16. Raja Ranjang Ganas Kapsul – mengandung sildenafil
  17. Soloco – mengandung tadalafil
  18. Misteri Energetic Candy – mengandung tadalafil
  19. Daun Mujarab – mengandung natrium diklofenak dan parasetamol
  20. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon – mengandung natrium diklofenak
  21. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Merah) – mengandung deksametason
  22. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning) – mengandung deksametason
  23. Naga Mas – mengandung ibuprofen dan deksametason
  24. Tawon Sakti Kapsul – mengandung deksametason
  25. Buah Merah Mahkota Dewa Plus – mengandung deksametason
  26. Obat Gemuk – mengandung deksametason
  27. Vitagem – mengandung siproheptadin
  28. Vitamin Gemuk – mengandung siproheheptadin
  29. Vitamin Puyer Suplemen Sehat – mengandung deksametason dan siproheptadin
  30. Super Gemoy – mengandung siproheptadin HCl dan deksametason
  31. Cathrine Slim – mengandung sibutramin HCl
  32. Mamychin Slimming Capsul – mengandung sibutramin HCl

Masyarakat yang menemukan atau mencurigai peredaran produk ilegal dapat melaporkannya melalui kanal resmi BPOM. (*/rnc)