Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Perjuangan masyarakat terhadap minimnya infrastruktur dan akses layanan umum di enam kecamatan wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, kembali mencuat.
Seiring dengan tuntutan percepatan pembangunan tersebut, wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Amfoang kembali digagas sebagai langkah strategis untuk mempercepat kemajuan kawasan perbatasan itu.
Isu DOB Amfoang mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Sabtu (21/2/2026). Dalam forum tersebut, Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Donatus Arakian, ST., MT., menegaskan bahwa Amfoang layak diperjuangkan menjadi kabupaten baru yang berdikari.
Menurut Donatus, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang, belum terlihat adanya prioritas serius dari Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendorong Amfoang menjadi DOB.
“Yang kita lihat di sini adalah bagaimana intervensi Pemkab Kupang dan Pemprov NTT melalui anggaran untuk mempersiapkan infrastruktur ke arah DOB itu terjawab,” ujarnya.
Kendala Jumlah Penduduk dan Minimnya Pembangunan
Salah satu tantangan utama pembentukan DOB Amfoang adalah jumlah penduduk di enam kecamatan yang masih berada di kisaran 40 ribuan jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka tersebut dinilai masih menjadi pertimbangan penting dalam proses pemekaran wilayah.
Namun demikian, Donatus menilai kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari minimnya pembangunan infrastruktur dan layanan dasar di wilayah tersebut. Kurangnya fasilitas pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan membuat banyak warga memilih merantau ke daerah lain.
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Bisa jadi angka penduduk stagnan karena pembangunan yang minim, sehingga masyarakat keluar untuk mencari pendidikan dan pekerjaan yang lebih layak,” jelasnya.
Amfoang Strategis di Gerbang Utara Pulau Timor
Terlepas dari kendala tersebut, DOB Amfoang dinilai menjadi solusi strategis agar wilayah ini mendapat perhatian dan intervensi pembangunan dari Pemerintah Pusat.
Secara geografis, Amfoang memiliki posisi yang sangat strategis sebagai gerbang utara Pulau Timor dan berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, Republik Demokratik Timor Leste.
Sebagai wilayah perbatasan negara, keberadaan kabupaten baru di Amfoang diyakini dapat memperkuat fungsi pertahanan, keamanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
Donatus yang berlatar belakang Ilmu Arsitektur juga memaparkan hasil simulasi tata ruang calon ibu kota jika DOB Amfoang terealisasi. Ia menilai Kelurahan Naikliu di Kecamatan Amfoang Utara sangat layak ditetapkan sebagai pusat pemerintahan.
“Saya coba melihat rencana penetapan ibu kota dan simulasi yang tepat adalah Kota Naikliu ini, karena berada tepat di gerbang utara. Bahkan garis pantainya yang cekung relatif aman dari abrasi,” ungkapnya.
Naikliu Diproyeksikan jadi Ibu Kota
Dalam konsep yang ditawarkan, Kota Naikliu di Kecamatan Amfoang direncanakan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dengan pendekatan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pengembangan kota diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, layanan pemerintahan, serta konektivitas infrastruktur yang terintegrasi.
“Nah tentu yang kita fokuskan adalah bagaimana Pemkab dan Pemprov bisa melihat Amfoang dengan infrastruktur dan pusat layanan negara serta pertumbuhan ekonomi,” tegas Donatus.
Ia berharap, langkah konkret Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar di Amfoang sudah mulai diarahkan sebagai persiapan menuju pembentukan Kabupaten Amfoang.
Jika terealisasi, DOB Amfoang tidak hanya menjadi simbol pemerataan pembangunan, tetapi juga menjadi penguatan posisi Indonesia di wilayah perbatasan utara Pulau Timor. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

