Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ayah memberikan minuman keras (miras) kepada balitanya viral di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok dalam dua hari terakhir.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria mengenakan kaos gelap memangku seorang balita berbaju putih. Pria itu bersama rekannya tampak sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke.
Pada video tercantum waktu kejadian 11 Februari 2026 pukul 06.40 Wita di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Namun pada keterangan lanjutan, lokasi disebut diralat menjadi Oeekam, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.
Terdengar suara pria yang merekam video tersebut memberi arahan untuk membuka botol miras. Sang ayah kemudian menuangkan miras ke dalam gelas kaca sebelum akhirnya menyuguhkan minuman tersebut kepada anaknya yang masih berusia 11 bulan.
Balita tersebut terlihat meminum miras yang diberikan, sementara sang ayah tertawa kecil.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut di wilayah hukum Polres TTS.
“Lagi dilidik. Identitas sudah dikantongi, kita masih dalami apakah betul atau tidak,” ujar Kapolres, Rabu (11/2/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat Polres TTS telah mengamankan terduga pelaku pada Rabu malam.
Terduga pelaku berinisial JK alias Jitro diamankan tim Buser Polres TTS bersama Kanit PPA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.
Jitro mengaku video tersebut direkam di kios milik MB alias Melkisedek di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Video direkam oleh MT alias Markus. Saat kejadian, mereka bertiga bersama EN alias Epy sedang mengonsumsi miras jenis moke.
Jitro juga mengakui bahwa dirinya memberikan minuman keras kepada anaknya yang berinisial KK, berusia 11 bulan.
Saat ini, Jitro telah dibawa ke Polres TTS bersama barang bukti berupa gelas dan botol miras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan unsur pelanggaran hukum yang dapat dikenakan. (*/rnc)
