Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) mengambil langkah strategis untuk memperkokoh implementasi Health Promoting University (HPU) di lingkungan kampus.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana penerbitan Peraturan Rektor (Pertor) serta penguatan layanan kesehatan mental dan infrastruktur pendukung bagi seluruh sivitas akademika.

Penguatan kelembagaan HPU ini mengemuka dalam pertemuan antara Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dengan Tim HPU yang dipimpin Dr. dr. Nicholas E. Handoyo, M.Med.Ed., di Ruang Kerja Rektor, Kamis (19/2/2026).

Rektor Undana, Prof. Jefri S. Bale, menegaskan bahwa ke depan Health Promoting University Undana akan memiliki payung hukum yang lebih kuat melalui Pertor. Langkah ini dinilai penting agar berbagai program kesehatan kampus dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Draf nama dan struktur baru sedang kita siapkan. Melalui Pertor, Health Promoting University akan memiliki landasan formal untuk kembali menggalakkan aktivitasnya secara terintegrasi,” ujar Prof. Jefri.

Program yang dimaksud meliputi literasi kesehatan, peningkatan aktivitas fisik, kampanye gizi seimbang, hingga penerapan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

Relokasi Layanan Psikologi ke Student Center

Selain penguatan regulasi, Undana juga fokus pada perluasan layanan kesehatan mental. Rektor merencanakan integrasi HPU dengan layanan psikologi kampus yang akan direlokasi ke Gedung Student Center.

Lokasi baru ini dinilai lebih representatif dan mudah diakses mahasiswa. Relokasi tersebut juga akan dibarengi dengan rehabilitasi gedung untuk memenuhi kebutuhan laboratorium eksperimen dan psikodiagnostik.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret universitas dalam menindaklanjuti catatan akreditasi Program Studi Psikologi, terutama terkait kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

Penguatan Satgas dan Kerja Sama Global

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Plt. Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., dibahas pula penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

Mengingat kompleksitas kasus yang ada, Satgas ini akan berada langsung di bawah koordinasi pimpinan universitas guna memastikan respons yang cepat, terukur, dan akuntabel.

Di sisi lain, Undana juga menyepakati perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mennonite Central Committee (MCC) sebagai bagian dari penguatan jejaring kerja sama internasional. Prof. Annytha Detha menyarankan agar proses penandatanganan dilakukan secara desk-to-desk dalam waktu dekat, guna menghindari kepadatan agenda akademik pada Maret mendatang.

Melalui rangkaian kebijakan tersebut, Undana menargetkan Health Promoting University tidak sekadar menjadi program kerja, melainkan sistem yang terintegrasi dalam tata kelola universitas. Dengan sinergi lintas unit dan penguatan infrastruktur, Undana optimistis mampu menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan inklusif bagi pertumbuhan intelektual maupun fisik mahasiswa. (*/rnc)