Kemiskinan bisa menjadi penyebab utama. Orang tua bekerja seharian, pendampingan tidak utuh, komunikasi juga tidak terjalin dengan baik,” tegas Arifah.

Menteri PPPA menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak dan tidak boleh terulang kembali. Penanganan persoalan anak, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh dan lintas sektor.

“Ini harus diselesaikan bersama-sama. Cukup sekali dan terakhir,” ucapnya.

Iklan

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian PPPA telah menurunkan tim untuk memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, termasuk ibu, nenek, serta dua saudara kandung korban yang turut terdampak secara emosional.

Selain pemulihan trauma, pemerintah juga memastikan keberlanjutan pendidikan kedua kakak korban yang masing-masing berusia 17 dan 14 tahun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan agar kedua kakaknya tetap mendapatkan hak pendidikan,” pungkas Arifah. (*/rnc)