Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Peristiwa memilukan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia.
Tragedi ini tak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga membuka kembali persoalan rapuhnya perlindungan negara terhadap hak-hak dasar anak.
Ketua Umum Afirmasi Indonesia, Firda Riwu Kore, menilai kejadian tersebut harus menjadi refleksi serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
“Kehilangan satu nyawa tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa. Negara tidak boleh absen ketika seorang anak sampai merasa tidak memiliki harapan,” ujar Firda, Rabu (4/2/2026).
Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional
Menurut Firda, tragedi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem pendidikan nasional, khususnya dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus merefleksikan diri, bagaimana sebenarnya sistem pendidikan kita saat ini. Apakah sudah benar-benar universal dan menghadirkan keadilan sosial bagi semua anak Indonesia,” tutur Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Perindo tersebut.
Ia menegaskan bahwa anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara layak, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta konstitusi.
Hak Dasar Anak Masih Terabaikan
Kasus di Ngada, lanjut Firda, menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam pemenuhan hak dasar anak, terutama di daerah dengan keterbatasan ekonomi dan akses layanan publik.
“Beban ekonomi tidak boleh menghilangkan hak anak untuk belajar. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan bagi setiap anak Indonesia, tanpa kecuali,” tegasnya.
Ia menilai, tragedi ini menjadi bukti bahwa bantuan pendidikan dan sistem jaring pengaman sosial belum sepenuhnya menjangkau anak-anak dari keluarga rentan.
Lemahnya Pendampingan Psikososial
Selain persoalan ekonomi, Partai Perindo juga menyoroti lemahnya perhatian terhadap kondisi psikososial anak. Tekanan hidup, rasa takut, dan beban psikologis kerap luput dari pengawasan orang dewasa di lingkungan sekolah maupun keluarga.
“Kita harus jujur mengakui bahwa sistem deteksi dini dan pendampingan psikologis bagi anak masih sangat lemah. Anak-anak sering dipaksa diam, padahal mereka sedang berteriak minta tolong dengan caranya sendiri,” ungkap Firda.
Dorong Evaluasi dan Sinergi Perlindungan Anak
Partai Perindo mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan dasar, bantuan sosial, serta sistem perlindungan anak, khususnya di wilayah tertinggal.
Selain itu, sinergi antara sekolah, orang tua, tenaga kesehatan, dan masyarakat dinilai mutlak diperlukan untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak.
“Perlindungan anak bukan hanya soal regulasi, tetapi soal kehadiran nyata negara dan kepedulian kolektif kita sebagai masyarakat. Jangan sampai tragedi ini berlalu tanpa perubahan yang nyata,” pungkas Firda.
Peristiwa di Ngada diharapkan menjadi pengingat bersama agar perlindungan dan kesejahteraan anak benar-benar ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan publik dan praktik kehidupan sehari-hari. (*/rnc)
