Sumba merupakan wilayah kepulauan kecil dengan bentang alam berbukit, lapisan tanah tipis, serta tutupan vegetasi terbatas. Sistem hidrologinya sangat bergantung pada kawasan hulu dan tutupan hutan, sementara curah hujan tidak merata dengan musim kemarau panjang.

Dalam kondisi tersebut, pembukaan lahan tambang—baik tahap eksplorasi maupun eksploitasi—dikhawatirkan mempercepat degradasi tanah, mengurangi daya serap air, serta memperparah krisis air di masa depan.

“Legalitas izin tidak menghapus dampak ekologis. Tambang legal tetap membawa konsekuensi kerusakan permanen pada bentang alam dan sistem tata air,” tegas Yulianto.

Ancaman Sosial dan Konflik Agraria

Selain risiko ekologis, ekspansi industri pertambangan juga dinilai berpotensi memicu konflik agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat adat. Sumba dikenal memiliki kekayaan budaya dan sistem pengetahuan lokal yang erat dengan tanah dan sumber air.

Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa kehadiran tambang, termasuk yang berstatus legal, kerap memicu polarisasi sosial serta kriminalisasi warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Dari perspektif keadilan ekologis dan antar generasi, WALHI menilai manfaat ekonomi jangka pendek dari tambang tidak sebanding dengan risiko jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Desakan Hentikan Tambang Emas Ilegal Sumba

WALHI NTT mendesak aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti. Penindakan tegas diminta tidak hanya menyasar penambang, tetapi juga pihak yang memfasilitasi pendanaan dan distribusi emas ilegal.