Selain itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat didesak tidak membuka ruang bagi pertambangan dalam bentuk apa pun di Pulau Sumba, baik ilegal maupun legal.

Sebagai alternatif, WALHI mendorong penguatan ekonomi berbasis agroekologi, peternakan berkelanjutan, perlindungan hutan dan sumber air, serta pengembangan energi terbarukan skala komunitas.

“Sumba bukan wilayah industri ekstraktif. Sumba adalah pulau dengan daya dukung terbatas yang harus dijaga sebagai ruang hidup,” tegas Yulianto.

Dengan meningkatnya tekanan terhadap kawasan penyangga taman nasional, penyelamatan Pulau Sumba dinilai menjadi tanggung jawab bersama demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hari ini dan bagi generasi mendatang. (*/rnc)