“Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri, serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik dan hak-hak anggota Polri,” tegasnya.

Ia mengakui, langkah tersebut terbilang “ngeri-ngeri sedap”, namun diyakini sebagai terobosan strategis dalam memperkuat pengawasan internal Polri di tengah masyarakat.

Empat Tujuan Utama Kolaborasi Propam dan Pers

Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny Nahak bersama Kasi Propam menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi tujuan dan harapan dalam kolaborasi Propam Polres Rote Ndao dengan insan pers, antara lain meminimalisir kesalahan dan pelanggaran personel Polri di tengah masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Iklan

Selain itu, memantau sikap dan perilaku personel agar tetap menjunjung etika dan profesionalisme guna mewujudkan kinerja Polri yang transparan dan akuntabel.

Membangun koordinasi dan pertukaran informasi terkait pelanggaran personel Polri, khususnya di lingkungan Polres Rote Ndao. Kemudian membina hubungan kemitraan yang baik antara Propam Polres Rote Ndao dan insan pers, sehingga masyarakat mengetahui kinerja Propam dalam menangani pengaduan dan pelanggaran anggota.

Apresiasi Insan Pers dan Masukan Keterbukaan Informasi

Sekretaris DPD SMSI Kabupaten Rote Ndao, Bobby F. Piras, dalam sesi diskusi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Propam Polres Rote Ndao. Menurutnya, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan menjadi momentum penting karena digelar bertepatan dengan Hari Pers Nasional.