4. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Regulasi ini mempertegas mekanisme pengawasan dan pelaporan keuangan daerah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah, potensi penyalahgunaan anggaran diharapkan dapat ditekan.

Transparansi pengelolaan keuangan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Minus dan Tantangan Implementasi

Meski memiliki banyak keunggulan, pemberlakuan UU HKPD juga menghadirkan sejumlah tantangan serius.

1. Tekanan bagi Daerah dengan Belanja Pegawai Tinggi

Tidak sedikit daerah, terutama di luar Jawa, yang struktur APBD-nya masih sangat bergantung pada belanja pegawai. Pembatasan 30 persen dinilai menjadi tantangan berat karena penyesuaian membutuhkan waktu dan kebijakan yang tidak populer, seperti moratorium rekrutmen atau redistribusi pegawai.

Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini berpotensi menimbulkan gejolak internal birokrasi.

2. Ketergantungan pada Transfer Pusat

Meskipun UU HKPD bertujuan memperkuat kemandirian fiskal, kenyataannya banyak daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah dengan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah akan kesulitan memenuhi target pembangunan tanpa dukungan signifikan dari pusat.