Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., MKP. mengatakan bahwa peristiwa orang meninggal dunia saat mencari ikan di laut ini merupakan kejadian kedua sepanjang tahun 2026 di wilayah hukum Polres Rote Ndao.

Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Kecamatan Loaholu, wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut, pada 31 Januari 2026.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Jika beraktivitas di laut, pastikan selalu menjaga kewaspadaan dan saling mengingatkan demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Mardiono.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami jajaran Polres Rote Ndao turut berempati kepada keluarga korban dan berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (rnc12)